
Dettiknews.com – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, menandai dimulainya tahapan krusial dalam mewujudkan visi ambisius Indonesia Emas 2045. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang diundangkan pada 10 Februari lalu ini menjadi panduan utama pembangunan nasional untuk lima tahun ke depan.
Dokumen RPJMN 2025-2029 yang dapat diakses melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, memuat serangkaian upaya transformatif yang dirancang untuk mencapai target-target pembangunan jangka panjang. Tahap awal ini akan fokus pada transformasi di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk periode 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, RPJMN ini merangkum delapan prioritas nasional pembangunan jangka menengah. Delapan prioritas ini merupakan implementasi langsung dari delapan misi utama Presiden atau yang dikenal dengan Asta Cita.
Berikut adalah delapan prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029:
- Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM: Prioritas ini menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai fundamental bangsa dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
- Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan dan Mendorong Kemandirian Bangsa: Upaya untuk mencapai swasembada di berbagai sektor strategis seperti pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi syariah, digital, hijau, dan biru menjadi fokus utama.
- Melanjutkan Pengembangan Infrastruktur dan Meningkatkan Lapangan Kerja Berkualitas: Selain pembangunan fisik, prioritas ini juga mendorong kewirausahaan, industri kreatif, dan pengembangan agromaritim industri dengan melibatkan peran aktif koperasi.
- Memperkuat Pembangunan SDM, Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, dan Prestasi Olahraga: Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci, termasuk perhatian pada kesetaraan gender, peran pemuda dan penyandang disabilitas.
- Melanjutkan Hilirisasi dan Mengembangkan Industri Berbasis Sumber Daya Alam: Peningkatan nilai tambah produk dalam negeri melalui hilirisasi akan terus didorong.
- Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi serta Pemberantasan Kemiskinan: Pembangunan yang inklusif dengan fokus pada tingkat desa menjadi strategi utama.
- Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi: Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan akan terus diintensifkan.
- Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya: Peningkatan toleransi antarumat beragama juga menjadi bagian penting dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Setiap prioritas nasional ini kemudian dijabarkan lebih lanjut ke dalam program, kegiatan, dan proyek prioritas dengan target yang terukur. Hal ini bertujuan untuk memudahkan implementasi di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha (BUMN dan swasta).
RPJMN 2025-2029 menargetkan tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen, peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0,59 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan menuju 8 persen pada tahun 2029. Target ini juga dilengkapi dengan sasaran di bidang politik luar negeri dan lingkungan.
Dokumen RPJMN ini akan menjadi landasan hukum bagi penyusunan rencana strategis di tingkat kementerian/lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. Selain itu, RPJMN ini juga berfungsi sebagai pedoman dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan nasional, serta memberikan arah bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“RPJMN wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan pemerintah dengan melibatkan pelaku pembangunan nonpemerintah,” tegas Perpres yang telah berlaku sejak tanggal diundangkan. (Dh.L./Red.)
Sumber: Humas Kementerian Sekretariat Negara